Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Siap Mengganti PLTU Tua Menjadi Energi Baru Terbarukan

Kompas.com - 31/01/2020, 14:00 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) siap mengganti PLTU tua diganti dengan EBT (Energi Baru Terbarukan). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Kantornya di Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2020).

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut Pemerintah akan mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) tua dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui investasi asing.

Zulkifli menjelaskan, itu bisa terjadi jika ada pemenuhan dari beberapa aspek pendukung misalkan, pembangkitnya cukup, transmisinya baik, distribusinya baik dan gardu induknya baik.

Baca juga: PLN Lengkapi PLTU dengan Sistem Monitor Emisi

"Kita support yang terkait dengan investasi. Kita juga mendukung kebutuhan listrik untuk ekspor. Dan itu akan kami lakukan sungguh-sungguh kedepan," kata Zulkifli.

Zulkifli juga menyebut memang pihak PLN mendapat mandat untuk menaikkan porsi EBT dari pemerintah, dari yqng sebelumnya 12 persen menjadi 23 persen.

Namun, mengingat investasi EBT cukup mahal saat ini PLN masih melakukan review.

"Itu sedang direview. Kita memang mendapat mandat untuk menaikan porsi EBT kita menjadi 23 persen di tahun 2025 dan kami komit itu. Jadi kami akan siapkan semua inisiatif agar porsi EBT meningkat menjadi 23 persen," jelasnya.

Sebelumnya dukungan akan EBT juga terwujud melalui kesepakatan dengan Abu Dhabi untuk mendirikan PLTS terapung di Cirata Purwakarta.

"Itu 145 mega watt. Itu mudah-mudahan akan menjadi satu PLTS terapung yang terbesar di Asia Tenggara. Tapi itu hanya satu contoh," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com