Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Investasi Reksadana? Pahami Dulu Biaya yang Ditanggung

Kompas.com - 05/02/2020, 08:15 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi reksadana semakin diminati, khususnya bagi para milenial yang masih dalam kategori investor pemula. Selain tak butuh nominal besar, risikonya juga relatif lebih kecil.

Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut, nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi atau MI ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.

Kendati begitu, lantaran investasinya dilakukan lewat perantara MI, maka reksadana juga membebankan sejumlah biaya yang kudu ditanggung investor.

Baca juga: Tinggal Eksekusi, OJK Restui Ilham Habibie Cs Selamatkan Bank Muamalat

Sebagai perbandingan, berinvestasi langsung pada saham juga dikenakan biaya. Namun pengenaan biaya terjadi setiap kali transaksi baik jual maupun beli, atau lebih dikenal dengan brokerage fee.

Dikutip dari Bareksa, Rabu (4/2/2020), secara umum, ada tiga kategori biaya reksadana yang dibagi berdasarkan pihak yang membayar biaya tersebut, yakni reksadana, manajer investasi, dan investor.

1. Biaya yang dibayar oleh reksadana

Biaya ini umumnya merupakan satu kesatuan dengan harga reksadana yang ditawarkan. Artinya, investor tidak membayar biaya ini, karena sudah termasuk satu paket dalam harga per unit reksadana yang dibeli investor.

Biaya reksadana meliputi biaya manajer investasi dan bank kustodian, transaksi dan registrasi efek, biaya auditor dan notaris, serta percetakan dan distribusi pembaharuan prospektus.

Baca juga: Deposito Bank Vs Reksadana Pendapatan Tetap, Mana Lebih Untung?

Lalu ada biaya percetakan dan distribusi bukti konfirmasi serta laporan bulanan reksadana, pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksadana, dan pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut.

Untuk mengetahui biaya-biaya tersebut, investor bisa melihatnya pada laporan keuangan reksadana atau fund fact sheet yang rutin dikirimkan laporannya ke investor.

2. Biaya yang dibayar perusahaan aset manajemen

Biaya ini terbentuk dari pembentukan awal reksadana dan promosi. Artinya, harga reksadana yang dibeli investor sudah termasuk di dalamnya biaya promosi yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan aset manajemen.

Biaya lain yang berasal dari kategori ini antara lain biaya persiapan pembentukan reksadana, pencetakan dan distribusi prospektus awal, administrasi pengelolaan portofolio reksadana.

Baca juga: 9 Tahun Lagi, Anak Usaha Pertamina Ini Terancam Stop Produksi

Lalu biaya percetakan dan distribusi formulir transaksi, pemasaran dan promosi, serta pembubaran dan likuidasi.

3. Biaya langsung dibayar investor

Berbeda dengan dua biaya sebelumnya yang dimasukkan dalam harga unit pembelian, biaya ini langsung dibayarkan oleh investor saat membeli atau transaksi jual beli terkait kepemilikan reksadana.

Beban yang perlu dibayar investor ini antara lain pembelian unit penyertaan (subscription fee), penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee), pengalihan unit penyertaan (switching fee), dan transfer bank terkait transaksi.

Bagi investor yang berminat membeli reksdana, pelu memahami biaya-biaya tersebut agar bisa memperhitungkan investasi dan keuntungan dari return yang diperoleh.

Baca juga: Mau Punya Rp 1 Miliar di 2030, Berapa Harus Investasi di Reksadana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com