Sependapat dengan Edhy, Nilanto berkata eksistensi Satgas memang masih ditinjau. Peninjauan tersebut meliputi penelaahan ulang dalam penempatan personil yang lebih baik, SOP, petunjuk teknis, anggaran, dan tumpang tindih kewenangan.
"Yang patut digarisbawahi, kita menunggu hasil akhir rekomendasi Menko Polhukam kepada Presiden tentang eksistensi satgas ke depan," terang dia.
Lebih lanjut Nilanto menuturkan, keberadaan Satgas 115 memang memperkuat fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Penanganan masalah pun bisa dilakukan dengan cepat karena masing-masing lembaga seperti TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, Bareskrim Polri berada dalam satu payung yang sama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan