JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan atau fery tak mengabaikan konsumen.
"Yang terpenting kenaikan tarif masih mempertimbangkan sisi daya beli konsumen sebagai penumpang ferry," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Soal besaran dan formulasinya, YLKI mendorong adanya kajian terlebih dahulu sehingga nantinya tarif tak membebani pengguna jasa layanan penyeberangan.
Baca juga: RI Akan Impor Bawang Putih 103.000 Ton dari China
YLKI menilai hal ini penting karena penumpang ferry banyak dari kelas menengah bawah, khususnya di rute perintis.
"Selain itu, kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan pelayanan. Jadi pengusaha angkutan ferry harus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanannya," kata dia.
Sebelumnya, muncul usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan dari Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Baca juga: Bos Inter Milan Telepon Erick Thohir, Mau Beli 2 Juta Masker dari RI
Namun usulan itu ditolak oleh Kementerian Perhubungan.
Meski begitu YLKI menilai usulan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sudah layak diusulkan. Sebab kenaikan tarif terakhir dilakukan pada 3 tahun yang silam.
Jika Kemenhub dan Kemenko Maritim tidak mau menaikkan tarif angkutan penyeberangan, maka YLKi menilai pemerintah perlu memberikan subsidi.
Hal ini dinilai penting agar industri layanan penyeberangan tetap bisa hidup.
Baca juga: Sri Mulyani Rombak Penyaluran BOS, Uang Dikirim ke Rekening Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.