Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Bakal Laporkan Hasil Audit TVRI ke DPR, Apa Bocorannya?

Kompas.com - 14/02/2020, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemecatan mantan Direktur Utama TVRI Helmi Yahya berujung pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK akhirnya berencana menyerahkan hasil Laporan Kinerja Pelaksaan Tugas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tahun 2017-2019 kepada DPR pada Senin (17/2/2020) depan.

"Ya hari Senin (17/2/2020). Audit terhadap kinerja atas regulasi pelaksanaan tugas LPP TVRI 2017-2019," kata Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Sejarah TVRI, Puluhan Tahun Hidup dari Iuran Warga

Sayang, Bahtiar enggan memberikan kisi-kisi hasil audit tersebut, entah ada hubungannya dengan hak siar Liga Inggris atau justru polemik lainnya.

"Kisi-kisinya hari Senin. Makanya hari Senin update-nya," ujar Bahtiar.

Sebelumnya diberitakan, presenter Helmi Yahya didepak dari kursi Direktur TVRI oleh Dewan Pengawas pada 16 Januari 2020. Salah satu yang jadi permasalahan adalah rebranding yang dilakukan lembaga penyiaran publik itu, seperti membeli hak siar Liga Inggris.

Dalam surat Dewan Pengawas TVRI Nomor 8/DEWAS/TVRI/2020, disebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian rebranding TVRI dengan rencana kerja yang ditetapkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL).

Pemecatan tersebut tak diterima oleh Helmi Yahya hingga akhirnya dia memutuskan mengambil sejumlah langkah. Helmi bilang, rebranding justru membuat TVRI keren dan kekinian.

Akhirnya pihak yang menyarankan TVRI perlu campur tangan BPK. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai, pasca-pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya oleh Dewan pengawas (Dewas) diperlukan adanya audit investigasi oleh BPK.

Baca juga: Karier Helmy Yahya: Raja Kuis, 3 Kali Gagal Pilkada, Dipecat Dewas TVRI

Farhan mengatakan, pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI merupakan langkah yang salah.

Sebab, sejak di bawah kepemimpinan Helmy, TVRI telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.

"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu, perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di Bandung, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Update Kerugian Negara di Jiwasraya, BPK Tunggu Pemeriksaan Tim di Lapangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com