Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Rilis Daftar Positif Investasi, Apa Saja Isinya?

Kompas.com - 17/02/2020, 17:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan merilis daftar positif investasi dalam waktu dekat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Daftar Positif Investasi akan diterbitkan bulan Maret ini.

Perpres tersebut merupakan revisi dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, ada 20 daftar negatif investasi (DNI) di mana ada 20 sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi. Sementara untuk perpres yang diterbitkan tahun ini, hanya 6 sektor yang tersisa.

"Yang dulu ada 20 sektor usaha nggak dibuka (untuk investasi asing), sekarang 14 dibuka. DNI nanti akan diberlakukan kalau Perpresnya sudah ditandatangani," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Minta BKPM Genjot Kinerja Investasi di 2020

Secara lebih lanjut Bahlil mengatakan hingga saat ini 6 sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi masih dibahas di tataran pemerintah.

Beberapa sektor tersebut menurut dia adalah bisnis judi atau kasino dan nuklir, serta sektor UMKM.

"Investor boleh masuk untuk membantu tetapi nggak boleh mengakuisisi saham UMKM. Banyak pertanyaan kalau di start up itu 10 miliar dollar AS ke bawah boleh asing masuk? Tapi untuk apa? Investor harusnya ambil yang gede-gede, yang 10 miliar dollar AS ke atas," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan beberapa bidang usaha dari investasi yang ditutup investasi.

Usaha yang dimaksud terkait Penangkapan Spesies Ikan yang Tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Kemudian budidaya narkotika golongan satu, perjudian dan kasino, industri produsen dengan proses merkuri, serta terkait industri bahan kimia berbahan perusak lapisan ozon.

Sementara untuk 14 sektor lain yang akan dibuka untuk asing Bahlil mengatakan pemerintah bakal membuat ketentuan kepemilikan saham yang berbeda-beda untuk masing-masing sketor.

"Selebihnya itu dibuka dengan kepemilikan saham asing proporsional, ada yang 49 persen, ada yang 63 persen, tergantung jenis usahanya," sebutnya.

Dia mencontohkan salah satu sektor yang akan dibuka untuk investor asing adalah bisnis tower.

"(Bisnis tower) belum dipastikan tapi akan dibuka berapa persen asing. Masih dalam pembahasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com