Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Komisaris Baru BRI, Wamen Jokowi hingga Politikus PDI-P

Kompas.com - 19/02/2020, 12:48 WIB
Muhammad Idris,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perombakan dewan komisaris dan direksi.

Direktur Utama BRI Sunarso menyebutkan bahwa Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo resmi menjadi Komisaris Utama BRI. Tiko menggantikan posisi Andrinof A Chaniago.

"RUPS juga menyetujui perubahan anggota dewan komisaris dan direksi di mana di RUPS ditetapkan susunannya," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/2/2020) lalu.

Sedangkan posisi Tiko di Komisaris Utama Bank Mandiri juga akan diganti. Namun, belum diketahui secara pasti siapa pengganti Tiko untuk posisi Komisaris Utama Bank Mandiri.

Baca juga: Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo Bakal Jadi Komisaris Utama BRI?

Selain Tiko yang merupakan wajah lama di BUMN, nama lainnya yang sudah tak asing lagi yakni Dwi Ria Latifa. Dia merupakan politikus PDI-P yang juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019.

Selain aktif di partai berlogo banteng moncong putih, Dwi Ria juga dikenal sebagai advokat yang memiliki kantor pengacara sendiri yakni Ria Latifa dan Patner.

Dalam RUPST itu, selain merombak jajaran dewan komisaris dan direksi, BRI juga mengumumkan pembayaran dividen sebesar Rp 20,6 triliun, atau 60 persen dari laba bersih 2019 yang sebesar Rp 34,4 triliun.

Dividen yang dibagikan BRI tersebut sekitar Rp 168,1 per lembar saham. Angka ini naik 27,2 persen dibandingkan dengan dividen yang dibagikan BRI pada tahun lalu sebesar Rp 16,2 triliun atau sekitar Rp 132,2 per lembar saham.

"Dari Rp 20,6 triliun, yang disetor ke kas negara sebesar Rp 11,7 triliun. Sedangkan sisanya, dibagikan ke pemegang saham publik," kata Direktur Utama BRI, Sunarso.

Baca juga: BRI Bagi Dividen Rp 20,6 Triliun ke Pemegang Saham

Sementara, Earning Per Share (EPS) atau laba per saham perseroan di tahun 2019 sebesar Rp 279, naik 6,1 persen dibandingkan EPS tahun 2018 sebesar Rp 263.

Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

Selanjutnya, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 yang telah diaudit, menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019.

RUPS juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019, dan gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.

Selain itu, RUPS memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi berupa besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2019, gaji atau honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk Tahun Buku 2020.

"RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020," kata Sunarso.

Baca juga: BRI: Pengaruh Corona Pasti Ada, tapi Kami Sering Hadapi Turbulensi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com