Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin

Kompas.com - 20/02/2020, 19:15 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Keputusan ini disampaikan pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Selain itu Bank Indonesia juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, alasan kebijakan moneter ini dilakukan salah satunya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah mewabah virus corona di China yang menekan pemulihan ekonomi global.

Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Agus Martowardojo Jadi Komisaris Utama BNI

"Strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian," sambung dia.

Bank Indonesia akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia.

Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen

Selain itu kebijakan sistem pembayaran juga akan terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemda.

"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi," kata Perry.

Sementara itu BI juga memastikan kelancaran sistem pembayaran transaksi baik tunai maupun non tunai masih akan tetap terjaga.

Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga, Rupiah Ditutup Melemah

Tercatat posisi uang kartal yang diedarkan pada Januari 2020 telah tumbuh sebesar 6,61 persen secara tahunan sementara secara keseluruhan untuk transaski nontunai yang menggunakan ATM, Kartu Kredit dan Uang Elektronik pada Januari 2020 turun sebesar 0,76 persen secara tahunan.

"Ini berbeda-beda, kalau penggunaan kartu ATM atau Debit masih mendominasi, transaksi nontunai untuk ATM tercatat ada 93,16 persen, untuk transaksi melalui uang elektronik (UE) juga terus meningkat dengan angka keseluruhan 172, 82 persen (years on years)" katanya.

BI menilai hal ini sebagai penanda minat masyarakat terhadap digitalisasi terus menguat.

Baca juga: Erick Thohir Mau Bubarkan 5 Anak Usaha Garuda Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com