Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Tidak Boleh Ada Lagi Negara Tax Haven

Kompas.com - 23/02/2020, 12:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan semua negara harus dalam posisi yang sama terkait perpajakan. Ia tak ingin ada lagi negara yang menjadi surga pajak di dunia.

"Tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction," ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (23/2/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menilai semua negara harus memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak.

Baca juga: RI Dicoret dari Daftar Negara Berkembang Gara-gara Donald Trump Ngambek

Selain itu Sri Mulyani mengatakan, setiap negara juga harus mengkomunikasikan kepada rakyatnya pentingnya transparansi pajak dan tujuan pertukaran informasi.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu menyebutkan, era digital menjadi tantangan baru bagi sektor perpajakan. Pasalnya, perusahaan tidak perlu lagi menempatkan kantornya untuk beroperasi di suatu negara.

"Transaksi antar negara sangat mudah dilakukan tanpa sekat dan batasan negara," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pasca deklarasi negara G20 untuk membuka kerahasiaan bank pada 2009, muncul transparansi yang berhasil meningkatkan kualitas sektor perpajakan.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Strategi Antisipasi Perlambatan Ekonomi Akibat Virus Corona

"Lebih dari 6.100 perjanjian pertukaran informasi bilateral telah disepakati dan metode pengumpulan pajak menjadi lebih efisien," kata dia.

Sejak 2018, pemerintah Indonesia telah menerima lebih dari 1,6 juta informasi mengenai financial account dari berbagai negara dengan nilai lebih dari 246,6 miliar euro atau setara dengan Rp 3.674 triliun (asumsi kurs Rp14.900 per euro).

Dengan data informasi tersebut, Sri Mulyani menilai upaya penghindaran dan pengurangan pajak dapat diminimalisir.

Baca juga: Faye Hasian Simanjuntak, Cucu Menko Luhut, Masuk Jajaran Forbes Indonesia 30 Under 30

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+