JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengantongi lebih dari 1,6 juta data mengenai financial account warga negara Indonsia (WNI) di luar negeri dengan nilai lebih dari 246,6 miliar euro atau setara dengan Rp 3.674 triliun (asumsi kurs Rp14.900 per euro).
Data tersebut berhasil didapatkan pemerintah dari negera lain yang menjalin kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
"Terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (23/2/2020).
Baca juga: Sri Mulyani: Batas Dunia Makin Tipis, Ada Risiko Penghindaran Pajak
Dengan data informasi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai upaya penghindaran dan pengurangan pajak dapat diminimalisir.
Ke depannya, Sri Mulyani menekankan pentingnya kesamaan level bermain antar negara untuk menjaga pelaksanaan transparansi perpajakan global.
"Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh lagi negara tax haven atau low tax juridiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak," tuturnya.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Ani itu menginginkan pemerintah dari berbagai negara untuk mengedukasi masyarakatnya terkait keamanan data meski adanya transparansi tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani: Tidak Boleh Ada Lagi Negara Tax Haven