Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Cipta Kerja Fokus pada Tujuh Juta Pencari Kerja

Kompas.com - 26/02/2020, 17:27 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Omnibus Law bertujuan menarik investasi agar tercipta lapangan kerja.

"Cipta kerja itu bukan Undang-undang Ketenagakerjaan. Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation. Bagaimana menciptakan kerja, siapa yang cipta kerja. Ini proses utamanya adalah penciptaan. Kalau UU ketenagakerjaan, kita bicara tenaga kerja yang sudah bekerja, apa hak dan kewajibannya," kata Airlangga di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Ia menegaskan, Omnibus Law berfokus menciptakan lapangan kerja bagi 7 juta penganggur di Indonesia.

Omnibus Law Cipta Kerja, imbuh dia, memiliki target mengeluarkan Indonesia dari middle income trap.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Itu Negara Besar, Tetapi...

“Saat ini, hanya Singapura yang bebas dari middle income trap di kawasan ASEAN,” ujar Airlangga.

Selain itu, Omnibus Law dibutuhkan Indonesia karena ada ketidakpastian ekonomi global. Fenomena virus Corona pun ikut berpengaruh pada perekonomian dunia.

Berdasarkan kajian IMF, Bank Dunia, dan Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi China 2020 diperkirakan melambat 1 persen, jika penanganan virus Corona dapat ditangani dalam 3 bulan.

“Kalau lebih dari itu bisa beda lagi,” katanya.

Baca juga: Imbas Virus Corona, Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Terkoreksi 0,3 Persen

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini pun diperkirakan terdampak fenomena virus Corona sekitar 0,3 persen.

Dari target sebesar 5 persen, ia melanjutkan, diprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sekira 4,7 persen.

“Akibat Korona, ekonomi Indonesia akan turun 0,3 sampai 0,6. Itu bergantung lamanya virus itu. Jika ekonomi kita sebelumnya tumbuh 5,08 persen, maka bisa terdorong 4,7 persen,” kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan stimulus untuk daerah-daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Omnibus Law Cipta Kerja di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (26/2/2020)KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Omnibus Law Cipta Kerja di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara 1 DPR RI, Rabu (26/2/2020)

Pemerintah menyiapkan insentif Rp 10 triliun untuk 10 daerah wisata baru dan unggulan.

“Ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” tegasnya.

Airlangga menegaskan, saat ini merupakan momentum untuk mendorong transformasi struktural ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar itu pun memaparkan sejumlah isu penting yang selama ini menjadi polemik, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Upah kita tidak memasukkan faktor produktivitas. Ini belum saatnya karena ini social safety nett,” ujarnya.

Posko aduan

Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, mengatakan legislator terbuka menerima masukan dari masyarakat.

“Kami akan jadikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Tidak ada yang terlambat untuk memberi masukan, pendapat,” katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adis Kadir menambahkan Fraksi Partai Golkar segera membuka posko pengaduan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun politisi Golkar Melky Laka Lena bertugas memimpin posko aduan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com