JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mewajibkan perusahaan besar untuk memberikan bonus hingga 5 kali gaji kepada pekerjanya melalui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Ditjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati mengatakan, salah satu alasan pemerintah mewajibkan pengusaha memberikan bonus adalah untuk mendongkrak daya beli pekerja.
Peningkatan daya beli pekerja diproyeksikan mampu sejalan dengan visi pemerintah, yakni mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja: Kerja 12 Tahun, Buruh Bisa Dapat Bonus 5 Kali Gaji
"Kalau dari sisi pekerja harus ada daya beli supaya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi," kata dia di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Agatha optimis kebijakan ini akan mampu menggenjot daya beli pekerja, meskipun banyak pihak mempertanyakan efektifitas dari pemberian bonus.
"Terlepas dari sisi pengusaha, dan pekerja yang bilang enggak efektif untuk memberikan penghargaan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar menilai kebijakan pemberian bonus ini tidak bersifat jangka panjang. Sebab, pemberian bonus hanya diberikan satu kali saja.
Baca juga: Pekerja Dapat Bonus 5 Kali Gaji di Omnibus Law Cipta Kerja, Pesangon?
"Kita ini sebenernya berharap bagaimana ada suatu perubahan secara sistemik. Tidak hanya sekali, kemudian tidak ada lagi, itu artinya ad hoc," kata dia.
Sebagai informasi, dalam pasal 92 bagian ketenagakerjaan Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah mewajibkan pelaku usaha besar untuk memberikan bonus kepada pekerjanya, sebanyak satu kali dan selambat-lambatnya dibayarkan satu tahun setelah Undang-Undang disahkan.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemberi kerja berdasarkan Undang-Undang ini memberikan penghargaan lainnya kepada pekerja atau buruh," demikian bunyi pasal 92.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.