Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Kompas.com - 27/02/2020, 18:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara Sushi Tei dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja akhirnya berujung damai. Perdamaian bermula pada tanggal 23 Desember 2019, disusul penandatanganan kesepakatan perdamaian.

Kuasa Hukum Sushi Tei, James Purba membeberkan alasan kedua belah pihak memutuskan berdamai.

Menurut dia, perdamaian ditempuh untuk kepentingan bisnis, bukan semata-mata masalah pribadi.

"Kenapa berdamai, karena ini kan bukan perkara pribadi, ini hanya masalah bisnis. Kemudian mungkin dari pihak Kusnadi dan advisor-nya sudah berpikir perdamaian itu adalah yang terbaik untuk kasus ini," kata James di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai

Selain itu, James menyebut perdamaian merupakan jalan awal yang harus ditempuh jika memungkinan. Hal itu sesuai dengan kode etik pengacara.

"Penyelesaian perkara perdata secara damai. Itu sebenarnya amanah dari kode etik lawyers. Dan itu yang dilakukan oleh beliau untuk mengupayakan penyelesaian secara damai. Kalau bisa damai, ya lebih cepat selesai," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kisruh Sushi Tei dan mantan presdirnya bermula dari penghentian secara permanen Kusnadi Rahardja sebagai presdir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 22 Juli 2019.

Penghentian disebut karena Kusnadi dianggap bermasalah dalam mengelola perusahaan sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). Dia memiliki 8 saham di perusahaan lain.

Baca juga: Digugat Rp 18 Miliar, Ini Kata Kuasa Hukum Mantan Presdir Sushi Tei

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com