Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Pungutan Cukai Sri Mulyani, Kopi Susu Saset hingga Asap Knalpot

Kompas.com - 29/02/2020, 10:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pengenaan pungutan cukai baru pada sejumlah item saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR 19 Februari 2020 lalu.

Awalnya, rapat tersebut membahas penerapan cukai pada kantong plastik. Namun, belakangan pembahasannya meluas pada objek cukai lain, yakni asap atau emisi kendaraan bermotor dan minuman kemasan dan berpemanis.

Anggota DPR sendiri menyambut positif usulan pengenaan cukai baru pada 3 jenis komoditas tersebut. Usai memaparkan rencana cukai kantong plastik, Sri Mulyani lantas menjabarkan gagasan rencana pemberlakuan bea cukai pada minuman berpemanis dan emisi gas buang kendaraan.

Cukai sendiri diberlakukan pemerintah sebagai upaya pembatasan produk yang dianggap berpengaruh negatif pada masyarakat maupun lingkungan. Selain itu, cukai juga jadi sumber penerimaan negara di luar pajak.

Berikut 3 jenis cukai baru yang diusulkan Sri Mulyani untuk diterapkan dalam beberapa waktu ke depan.

1. Kantong plastik

Menurut Sri Mulyani, besaran cukai yang diusulkan untuk pembatasan penggunaan kantong plastik di masyarakat idealnya sebesar Rp 30.000 per kilogram, sementara untuk per lembarnya setelah dikenakan cukai sebesar Rp 450.

Dia mengusulkan cukai ini diterapkan pada kantong plastik dengan ukuran 75 mikron atau yang biasa dikenal kantong kresek. Namun, masih ada pengecualian untuk sejumlah barang. Contohnya barang non-fabrikasi seperti kantong plastik gula.

Apabila perencanaan ini diterima dan disetujui oleh komisi XI ketika jumlah konsumsi kantong plastik sebesar 53.532.609 kilogram per tahun, maka potensi penerimaan cukainya sebesar Rp 1,6 triliun.

Sri Mlyani juga memaparkan untuk beberapa negara besar seperti negara Irlandia pada tahun 2007 besaran tarif cukainya sebesar Rp 332.990 per kilogram, Kamboja pada tahun 2016 tarif cukainya sebesar Rp 127.173 per kilogram dan Wales pada tahun 2011 tarif cukainya sebesar 85.534 per kilogramnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berujar, cukai kantong plastik dapat menjadi salah satu alternatif penanganan masalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik.

"Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sampah plastik terbesar di dunia dan menurut kami dengan adanya cukai dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan konsumsi khususnya plastik," ujarnya.

Sebelumnya menurut Srimulyani Indonesia di 22 kota memang sudah memiliki peraturan daerah terhadap aturan penggunaan plastik yaitu melalui instrumen larangan Perda.

2. Minuman berpemanis

Pemerintah berencana mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis. Pengenaan cukai pada minuman berpemanis ini akan menambah potensi pendapatan negara sebesar Rp 6,25 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com