Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Tak Buru-buru Turunkan Harga BBM

Kompas.com - 10/03/2020, 05:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak adanya kesepakatan antara Arab Saudi dan Rusia, membuat harga minyak dunia anjlok hingga menyentuh 30 dollar AS per barel dari sebelumnya 60 dollar AS per barel.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski harga minyak dunia anjlok, pemerintah tidak akan terburu-buru menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tadi saya sudah bilang di Istana, harga ini kan mesti dicermati baik-baik. Nggak boleh juga buru-buru," katanya di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Harga Minyak Anjlok, Apa Harga BBM Akan Turun Juga?

Kondisi harga minyak dunia anjlok signifikan tersebut kali pertama terjadi. "Bayangkan belum pernah begitu itu," ujarnya.

Banyak pengamat menyarankan agar pemerintah kembali menurunkan harga BBM, terutama yang bersubsidi. Luhut tetap menekankan, pemerintah masih tetap memantau kondisi tersebut.

Sebelumnya harga minyak dunia, Brent anjlok sebesar 27 persen pada Senin (9/3/2020) menjadi 33,09 dollar AS per barel. Hal tersebut terjadi usai Arab Saudi mengejutkan pasar dengan menyatakan perang harga dengan Rusia yang pernah menjadi sekutunya.

Sementara pada Minggu (9/3/2020) malam, harga minyak mengalami penurunan di level terendah sejak 1991. Melansir CNN (9/3/2020), harga minyak AS jatuh sebanyak 27 persen ke level terendah selama empat tahun menjadi 30 dollar AS per barel.

Hal tersebut karena Arab Saudi bersiap membanjiri pasar dengan minyak mentah dalam upaya untuk merebut kembali pangsa pasar. Baru-baru ini, harga minyak mentah turun sebesar 22 persen menjadi 32 dollar AS per barel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com