KOMPAS.com - Grab bersama perusahaan transportasi daring dan pemangku kepentingan lainnya pada hari ini, Selasa (10/3/2020), menghadiri pertemuan dengan Kementerian Perhubungan.
Pertemuan itu terkait rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif dan biaya jasa transportasi ojek online (ojol) untuk wilayah Jabodetabek.
Adapun penyesuaian tarif ojek online di wilayah Jabodetabek akan berlaku mulai pekan depan, Senin (16/3/2020).
“Kami menghormati dan akan beradaptasi dengan skema baru berdasarkan keputusan pemerintah,” ujar Head of Public Affairs, Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Hasil pertemuan tersebut juga, ujar Tri, akan langsung disosialisasikan pada mitra pengemudi.
“(Penyesuaian tarif baru) diharapkan baik bagi kesejahteraan mitra dan keberlangsungan industri,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Grab menyampaikan akan memonitor pelaksanaan penerapan tarif baru dan dampaknya terhadap total pendapatan mitra pengemudi.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi daring dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Kami akan sampaikan hasil monitoring penerapan tarif baru sebagai masukan ke Kemenhub,” ujar Tri.
Menurut Tri, Grab akan terus melaksanakan ini karena dampaknya baik untuk industri hingga saat ini.
Tri meyakini, masyarakat sudah semakin pintar dan bijaksana dalam memilih layanan transportasi online yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.