Sri Mulyani pun memaparkan, untuk implementasi skema pelonggaran perpajakan tahun ini, pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme, durasi, dan sektornya.
Dia memastikan, nantinya stimulus pajak itu akan memberikan dorongan untuk perekonomian. Sri Mulyani juga menuturkan, ada sejumlah skenario yang telah disiapkan pemerintah untuk menjalankan stimulus fiskal tersebut.
"Untuk pertumbuhan ekonomi, satu sisi kalau shock ini terjadi, karena shock corona tidak ada yang punya kepastian, yang ada semua outlook menggunakan skenario. Kalau corona hanya sampai Maret, ini terjadi. Kalau sampai dengan Juni, dampaknya gini. Kalau sampai akhir tahun, gini. Kita juga lakukan skenario itu," kata dia.
Baca juga: Kenali Perbedaan Pajak dan Retribusi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan