Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2020, 18:33 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan kebijakan sistem pembayaran dengan metode QRIS (Quick Response Indonesia Standard) sejak awal 2020.

Sistem QRIS terintegrasi dengan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang wajib diterapkan oleh UKM.

Untuk meningkatkan inklusi keuangan, bank sentral tetap mengawasi dan memantau partisipasi UKM di Indonesia agar implementasi QRIS bisa diterapkan 100 persen.

Baca juga: Ini Manfaat Penggunaan QRIS Bagi Pedagang

"Kita akan pantau ya, kita akan lakukan pendekatan pada merchant. Ibaratnya kita jualan lah, bahwa ada keuntungan dalam penggunaan QRIS," kata Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sampai saat ini ada sekitar 2,7 juta merchant di seluruh Indonesia yang sudah

menggunakan QRIS. Sementara di Jakarta, ada sekitar 604.000 atau kira-kira 20 persen dari total pengguna QRIS seluruh Indonesia.

Meskipun potensi nilai transaksi belum bisa dipastikan, namun Hamid yakin para UKM bisa meningkatkan size dan volume penjualan dari merchant dengan metode QRIS.

Baca juga: Sudah Masuk 2020, Bagaimana Implementasi Wajib QRIS?

Sementara itu, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Luctor Tapiheru mengatakan penerapan QRIS akan dipantau, terutama bagi pedagang yang eksisting atau sudah menggunakan QR Code untuk mengantisipasi kanibalisme sesama sistem pembayaran digital.

"Pengawasan baik dari kantor perwakilan maupun diawasi oleh departemen pusat. Jadi pengenaan sanksi itu juga ada prosesnya dari mulai yang ringan sampai kita cabut izinnya, jadi kalau bandel akan kita tarik," jelas Luctor.

Luctor mengatakan bagi merchant yang sudah menggunakan QR Code (sudah eksisting) harus di-convert menjadi QRIS. Namun ia memaklumi jika saat ini masih ada beberapa (code) yang masih bocor.

"Per 1 Januari 2020, yang belum selesai proses (konversi) harus dimatikan. Mungkin ada bocor 1 atau 2 enggak apa-apa. Tapi tetap komitmennya enggak mundur, kita enggak ada toleransi," jelasnya.

Luctor mengatakan, saat ini kecenderungan perusahaan teknologi financial (techfin/fintech) untuk bakar duit sudah berkurang seiring jumlah fintech yang bertambah.

Maka dari itu penerapan QRIS akan memberikan pilihan dan kebebasan kepada masyarakat memilih sistem pembayarannya.

"Supaya enggak masing-masing saling makan (kalibalisme) kita atur seperti itu. Kecenderungan yang bakar duit juga sudah turun, termasuk diskon. Pada akhirnya enggak ada insentif khusus karena kita ingin sistem ini berjalan lancar," ujarnya.

Perlu diketahui, sejauh ini sudah ada lebih dari 80 persen merchant existing yang sudah melakukan konversi QR Code ke QRIS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

Whats New
Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com