Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Gencarkan Penggunaan QRIS, Bagaimana Nasib Uang Tunai Nantinya?

Kompas.com - 13/03/2020, 17:39 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia telah mengeluarkan mandat ke seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat untuk menggunakan Quick Response Indonesian Standard alias QRIS dalam transaksi pembayaran.

Kepala Divisi Pengawasan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Fransina Murni mengatakan meski banyak merchant yang sudah menggunakan QRIS, uang tunai masih tetap diperlukan.

"Uang cash masih tetap perlu kita distribusikan karena sampai saat ini pasar tradisional masih banyak menggunakannya secara tunai," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Merchant yang Tak Sediakan QRIS Bakal Kena Sanksi?

Ia juga mengatakan bahwa transaksi pembayaran menggunakan QRIS hanya sebagai alternatif instrumen dalam hal pembayaran. Sama halnya dengan penggunaan e-cash, mesin EDC dan e-wallet.

"Sebenarnya ini sama dengan e-cash dan lainnya cuma saat ini yang terbaru yaitu QRIS dan pengguna juga bisa bebas memilih kok," sambungnya.

Sementara itu, keuntungan bertransaksi menggunakan QRIS, lanjut Fransina, pengguna tidak perlu mengeluarkan banyak waktu untuk proses transaksi. 

Selain itu dengan adanya transaksi dapat mengurangi penyebaran uang palsu di Indonesia karena semua orang tidak perlu lagi membawa uang secara tunai.

"Karena kan orang sudah bertransaksi melalui QRIS jadi nggak bawa uang lagi kan jadi saya pikir melalui QRIS ini penyebaran uang palsu juga bisa berkurang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com