Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Boleh Kerja dari Rumah hingga 31 Maret 2020

Kompas.com - 16/03/2020, 14:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Lebih lanjut dia menegaskan, ASN yang bekerja di rumah jangan sampai menganggu kelancaran layanan pemerintahan.

Dengan kata lain, ASN harus berada di rumah melakukan tugas dinasnya kecuali dalam keadaan mendesak yang mengharuskan keluar dari rumah.

"Kecuali dalam keadaan mendesak seperti harus memenuhi kebutuhan rumah tangga, antara lain kebutuhan pangan, kesehatan, atau keselamatan. Harus melaporkan kepada atasannya masing-masing," kata dia.

Baca juga: Ekonom: Bila Lockdown Diterapkan, Perekonomian akan Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com