JAKARTA, KOMPAS.com - Pemutusan Hubungan kerja (PHK) menghantui industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Kurangnya permintaan jadi salah satu yang membuat nafas industri megap-megap.
Indikasi pelemahan permintaan karena virus corona ditandai dari beberapa pasar produk tekstil yang ditutup sementara, seperti Pasar Tanah Abang. Hal tersebut membuat daya serap tekstil menurun, bahkan bila dibandingkan dengan minggu lalu.
Kendati penyerapan menurun, hingga saat ini industri tekstil masih bisa berjalan dan belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Baca juga: Muncul Ancaman PHK, Pemerintah Perlu Percepat Beragam Stimulus
Namun karena perubahannya cukup cepat, industri-industri tersebut tak bisa menjamin sampai kapan PHK tidak dilakukan utamanya bila pemerintah tak melakukan relaksasi lebih lanjut bagi perusahaan.
"Sampai hari ini industri tekstil masih berjalan full. Tapi tiap minggu, tiap hari, perubahan cukup cepat. Nanti kita cepat kita lihat pangsanya seperti apa," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa dalam konferensi video di Jakarta, Senin (24/3/2020).
Bahkan, adanya fenomena virus corona membuat asosiasi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) tidak berharap banyak dari momen lebaran tahun 2020. Apalagi, pandemi virus corona ini belum kunjung surut.
Lebaran yang biasanya jadi pendongkrak pendapatan untuk setidaknya menambah panjang nafas, kini tak lagi bisa diandalkan. Sebab daya beli masyarakat atas produk tekstil pasti dinomorduakan usai kebutuhan pangan terpenuhi.
"Proyeksi lebaran kita enggak terlalu berharap terlalu tinggi karena konsumsi utama pasti untuk makanan dulu, tekstil dinomorduakan. Kita mungkin tidaj terlalu berharap dari lebaran (kali ini)," Ujar dia.
Baca juga: Redam Dampak Corona, Apa Saja Stimulus yang Sudah Digelontorkan ?