Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Virus Corona, Pabrik Mobil Kini Produksi Masker hingga Ventilator

Kompas.com - 25/03/2020, 16:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Perusahaan-perusahaan otomotif kini membantu pemerintah berbagai negara untuk memproduksi alat kesehatan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Alat kesehatan yang diproduksi antara lain masker dan ventilator alias alat bantu pernapasan.

Dilansir dari BBC, Rabu (25/3/2020), pabrikan mobil Fiat, misalnya, menyulap salah satu pabrik mobilnya di China untuk dijadikan pabrik masker. Pabrik tersebut memproduksi sekitar 1 juta lembar masker per bulan.

Baca juga: Louis Vuitton Ubah Pabrik Parfum Jadi Hand Sanitizer Darurat

CEO Fiat Mike Manley dalam pernyataan tertulis menyebut pihaknya ingin mulai memproduksi masker dalam beberapa pekan ke depan.

Beberapa pabrikan mobil besar di dunia juga mencari cara untuk dapat menggeser produksi pabrik dari mobil menjadi ventilator. Di Amerika Serikat, General Motors, Ford, dan Tesla telah berjanji mendukung penanganan virus corona dengan menawarkan sumber daya yang dimiliki untuk memproduksi ventilator.

Begitu pula dengan pabrikan mobil asal Jepang Nissan dan sejumlah tim Formula 1 di Inggris.

Beberapa pabrik mobil besar di AS, Eropa, dan Asia telah menangguhkan produksi untuk membantu mencegah penyebaran virus corona. Mereka berkomitmen membantu memproduksi ventilator dan alat-alat kesehatan penting lainnya.

Baca juga: Di China, Pabrikan Mobil hingga Perakit iPhone Ikut Produksi Masker

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin waktu setempat, Ford menyatakan bekerja sama dengan GE Healthcare dan 3M untuk merancang respirator dan ventilator yang dimodifikasi.

 

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat TikTok Anggap Isu 'Predatory Pricing' Hanya Mitos

Saat TikTok Anggap Isu "Predatory Pricing" Hanya Mitos

Whats New
Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Whats New
Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Whats New
Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com