JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan mulai membayar uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembayaran perdana mulai pada Senin, 30 Maret 2020 mendatang.
Adapun dana yang telah disiapkan mencapai Rp 400 miliar.
Baca juga: Ini Tiga Direktur Baru Jiwasraya
“Sumber dana itu berasal dari penjualan aset keuangan berupa obligasi,” ujar Tiko panggilan akrab mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menyatakan salah satu opsi untuk melakukan pembayaran dana nasabah Jiwasraya lewat menjual aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan yang tengah kesulitan likuiditas itu.
Selain itu, juga menjual aset berupa Cilandak Town Square (Citos) Mall.
Tiko menyatakan hingga saat ini sudah ada calon pembeli Citos. Ia menyebut pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Jakarta Selatan juga akan dibeli oleh perusahaan milik negara yakni BUMN Karya dan Bahana.
Baca juga: BUMN: Aset Sitaan Kasus Jiwasraya Tak Bisa Langsung untuk Bayar Klaim Nasabah
BUMN karya itu adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.