Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman! Sensus Penduduk Online 2020 Akan Berakhir Hari Ini

Kompas.com - 31/03/2020, 09:38 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sensus Penduduk 2020 atau SP2020 sudah dimulai secara online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Artinya, pada Selasa (31/3/2020) ini merupakan hari terakhir pengisian data SP2020 secara daring.

Masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut. Sensus ini wajib diikuti oleh setiap warga negara Indonesia.

SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.

Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390.000 petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam 10 tahun tersebut.

Baca juga: Bersiap! Segera Buka Lowongan 390.000 Petugas Sensus Penduduk 2020

Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dimana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.

Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus di tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.

Untuk bisa dilakukan Sensus Penduduk 2020, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian, setidaknya ada 21 pertanyaan yang bisa diisi secara online atau ditanyakan petugas sensus jika dilakukan secara offline.

Adapun dalam Sensus Penduduk 2020 ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar, serta metode wawancara.

Baca juga: Cepat dan Mudah, Begini Prosedur Ikut Sensus Penduduk Online 2020

Berikut cara mengisi data Sensus Penduduk Online 2020

  1. Akses laman sensus.bps.go.id login
  2. Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan KK
  3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK lalu klik "Cek Keberadaan"
  4. Buat kata sandi, pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada Sensus Penduduk Online
  5. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk"
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update" lalu klik "Kirim"
  9. Unduh bukti pengisian dan selesai.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com