JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan membuka lowongan untuk 390 ribu orang petugas di seluruh Indonesia pada awal April mendatang.
Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Syarat lainnya, petugas sensus juga harus berdomisili sesuai dengan daerah tempat sensus dilaksanakan.
Nantinya, pelamar yang lolos dan ditetapkan sebagai petugas Sensus Penduduk 2020 akan menerima pelatihan singkat, khususnya terkait pengisian kuesioner dan pengetahuan dasar tentang data-data penduduk.
Baca juga: Cepat dan Mudah, Begini Prosedur Ikut Sensus Penduduk Online 2020
Lantas, kapan pendaftaran petugas pencacah Sensus Penduduk 2020 dibuka?
Dikutip dari laman resmi BPS, Senin (9/3/2020), proses rekrutmen petugas SP2020 secara umum akan dimulai pada bulan ini atau Maret 2020.
Lokasi maupun waktu pasti pembukaan pendaftaran sendiri akan segera diumumkan di kantor BPS di daerah masing-masing, baik di kabupaten maupun kota.
"Untuk itu, sering cek informasi pembukaan rekrutmen petugas sensus melalui kantor BPS terdekat atau membuka website kantor BPS di wilayah," tulis BPS dalam keterangannya.
Proses rekrutmen petugas sensus akan dilakukan lewat serangkaian proses seleksi yang transparan. Salah satu syarat pendaftaran petugas Sensus Penduduk 2020 yakni memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Baca juga: Enggan Didatangi Petugas Saat Sensus Penduduk 2020, Lakukan Cara Ini
Sebelumnya, Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan Kebutuhan ratusan ribu tenaga lepas itu guna menyukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan