Sebagai informasi, SP2020 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Sensus Penduduk Online yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri.
Lalu Sensus Penduduk Wawancara pada 1-31 Juli 2020. Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Baca juga: Bersiap! Segera Buka Lowongan 390.000 Petugas Sensus Penduduk 2020
Untuk pelaksaan Sensus Penduduk 2020 secara offline, BPS akan segera membuka lowongan bagi sekitar 390.000 petugas guna menyukseskan program sensus yang digelar setiap sekali dalam 10 tahun tersebut.
"Proses rekrutmen petugas SP2020 secara umum akan dimulai pada bulan Maret 2020. Untuk itu, sering cek informasi pembukaan rekrutmen petugas sensus melalui kantor BPS terdekat atau membuka website kantor BPS di wilayah," bunyi keterangan BPS.
Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, di mana Sensus Penduduk bisa dilakukan sekali dalam setiap 10 tahun.
Secara global, PBB juga merekomendasikan untuk melakukan Sensus Penduduk paling tidak 10 tahun sekali. Indonesia pernah melakukan sensus pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terbaru dilakukan tahun 2020.
Baca juga: BPS: Tenggat Waktu Sensus Penduduk secara Online Kemungkinan Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.