Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Bisnis Kayu Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru

Kompas.com - 31/03/2020, 14:39 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang mengalami masa keemasan di era Presiden Soeharto (Orde Baru) Muhammad Hasan atau Bob Hasan meninggal dunia pada Selasa (31/3/2020). Pria kelahiran Semarang tahun 1931 ini dikenal dengan raja hutan Indonesia.

Bob Hasan juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dalam kabinet Pembangunan VII masa kerja 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998, sekaligus Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) sejak 1976. 

Rekam jejak bisnis Bob Hasan tak jauh dari hutan. Deretan perusahaannya bergerak di konsesi HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan pengolahan kayu lapis lewat perusahaannya, Kalimanis Group. Dirinya pernah menjabat cukup lama sebagai Ketua Asosiasi Pengusahaan Hutan Indonesia (APHI).

Saat masih menjabat Ketua APHI tahun 1990, Bob Hasan mengungkapkan jumlah kayu yang ditebang dari hutan Indonesia sebanyak 30 juta meter kubik setiap tahun, masih sangat kecil dibanding dengan areal hutan seluas 144 juta hektar.

Baca juga: Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Karier Ketum PB PASI Bob Hasan

"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama, rasanya tidak mustahil seluruh ekspor hasil hutan dan industri perhutanan akan mampu menyumbang sampai 10 miliar dollar AS," kata Bob Hasan seperti dari (Harian Kompas, 25 Oktober 1990).

Menurut Bob Hasan, dari total luas hutan di Indonesia tersebut, 49 juta hektar merupakan hutan lindung, suaka alam, dan taman nasional yang sama sekali tidak boleh diutik-utik, kemudian sisanya adalah 30 juta hektar untuk hutan konversi, dan 64 juta hektar sebagai hutan produksi.

"Jadi tidak benar kalau kita ini dituduh negara yang merusak hutan. Kita ini malah satu-satunya negara yang sudah melakukan inventarisasi hutan," kata Bob Hasan (Harian Kompas, 19 April 1993).

Bantah merusak hutan

Profil Bob Hasan juga tak lepas dari kontroversi. Bob Hasan menyatakan bahwa orang selama ini sering salah persepsi terhadapnya. Sebagai pemegang HPH ia juga sering dituding sebagai biang perusakan hutan.

Baca juga: Obituari Bob Hasan, Raja Hutan di Era Orde Baru hingga Nadi Atletik Indonesia

"Untuk kayu lapis diameter minimal pohon yang diperlukan adalah 50 cm, itu saja sudah berarti dilakukan sistem tebang pilih," kata dia.

Sedang untuk industri kertas yang tidak membutuhkan diameter tertentu, Bob Hasan mengakui memang melakukan tebang habis, namun itupun telah diimbangi dengan penanaman kembali di hutan tanaman industri.

"Dan untuk penanaman ini bisa memperkerjakan tenaga kerja hingga 50.000 orang setiap tahunnya," tutur Bob Hasan.

Bob mengatakan, sebenarnya Indonesia hanya memotong hutan kurang dari 0,2 meter kubik/tahun/ha. Jadi luas hutan Indonesia yang 143 ha, hanya dipotong kayunya sejumlah 30 juta meter kubik per tahun (Harian Kompas, 31 Agustus 1993)

Sedang hutan di Midwest, telah dijadikan ladang kedelai atau AS bagian selatan yang menjadi ladang kapas. AS juga mengalami banyak masalah lingkungan seperti kebakaran hutan dan banjir setiap tahun. Begitu pula Australia yang sebagian besar wilayahnya berupa tanah merah tanpa pepohonan.

Ia berpendapat, serangan negara maju itu lebih disebabkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan menjadi pesaing mereka di dalam perdagangan internasional.

Baca juga: Bob Hasan Meninggal di RSPAD akibat Kanker

Hal itu sudah tampak dalam pengenaan bea masuk sebanyak 8,2 persen terhadap ekspor kayu lapis Indonesia ke AS, sementara Brasil hanya empat persen, sedang Filipina dan Malaysia bebas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com