Akhir Februari 2020 lalu, Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni menyatakan, lebih dari 90 persen telah setuju untuk menerima paket kompensasi yang diberikan.
Menurut dia, paket kompensasi yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan undang-undang.
Irsyad menyampaikan, reorganisasi bisnis ini berjalan dengan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terdampak.
"Kami juga mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mengomunikasikan secara langsung dan transparan kepada semua karyawan selama proses tersebut," kata dia saat kunjungan Komisi IX DPR-RI di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Pesangon Menggiurkan, 90 Persen dari 677 Karyawan Indosat Setuju PHK