Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bukti Nyata Asuransi Petani, 6 Poktan di Bone Gagal Panen dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 05/04/2020, 08:23 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Program asuransi pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Kementerian Pertanian (Kementan) terbukti memberikan manfaat nyata kepada petani.

Pasalnya, enam kelompok tani (Poktan) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menerima klaim asuransi setelah mengalami gagal panen di sawah seluas 33,75 hektar (ha).

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bone, Sunardi Nurdin mengatakan, keenam poktan tersebut ikut asuransi dengan membayar Rp 36.000 per ha.

"Keenam kelompok tani yang sawahnya gagal panen tersebut, diberikan pencairan dana AUTP totalnya Rp 202,5 juta atas lahan yang gagal seluas 33,75 ha," ujarnya.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menerangkan, petani yang gagal panen dapat memulai kembali usaha taninya dari pembayaran klaim.

Sebab, petani yang mengikuti asuransi pertanian akan mendapatkan penggantian Rp 6 juta per ha.

"Tentu ini akan mengembalikan semangat petani untuk kembali memulai usaha taninya," kata dia seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/4/2020).

Apalagi, lanjut Sarwo, sampai saat ini program AUTP tidak menemui banyak kendala karena pembayaran klaim yang dilakukan PT Jasindo berjalan lancar.

Dia menjabarkan, premi AUTP sangat murah karena mendapat subsidi dari pemerintah, yaitu Rp 36.000 per ha dari nilai aslinya Rp 180.000.

Baca juga: Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Upayakan Pembangunan Infrastruktur Air

“Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per ha," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kementan juga mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi bagi petani yang tertarik.

Pasalnya, Kementan bersama PT Jasindo juga menerbitkan layanan berbasis daring melalui Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).

Untuk mendaftar, petani atau poktan tinggal mendaftar didampingi penyuluhnya dengan mengisi formulir digital pada aplikasi SIAP.

Sarwo pun berharap, AUTP mampu memitigasi risiko usaha petani, sehingga mereka bisa berdaya saing lebih baik. Syarat utamanya, petani dengan sukarela mau menjadi peserta AUTP.

Baca juga: Kesadaran Petani akan Program Asuransi Pertanian Terus Meningkat

"Setelah menjadi peserta AUTP, petani otomatis akan mendapat jaminan perlindungan terhadap risiko usaha tani, sehingga setelah mendapatkan klaim, petani bisa melakukan usaha taninya kembali," tandasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com