Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

Kompas.com - 30/03/2020, 10:33 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan pentingnya asuransi pertanian bagi petani karena bisa meminimalisasi kerugian akibat gagal panen.

Gagal panen itu bisa karena faktor alam seperti cuaca dan serangan organisme penganggu tanaman (ODP).

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Untuk itu, Mentan yang akrab disapa SYL ini menyebut Kementrian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

SYL menjelaskan, sesuai namanya, perlindungan yang diberikan program asuransi ini ditujukan secara khusus bagi petani yang memiliki tanaman padi.

Baca juga: Ada AUTP, Kini Petani Padi Tidak Lagi Khawatir Gagal Panen

Lebih lanjut, dia menerangkan, program asuransi ini juga akan menjadi persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang total alokasinya mencapai Rp 50 triliun.

Setelah itu, KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.

Untuk itu, SYL pun mengharapkan seluruh petani agar mengerti bagaimana cara mendaftar AUTP.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan menambahkan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP.

Pasalnya, jelas dia, program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia.

Baca juga: Kementan Gencarkan Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com