Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jakarta, 3.290 Perusahaan Sudah Terapkan WFH

Kompas.com - 06/04/2020, 14:08 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai dengan tanggal 19 April 2020.

Perpanjangan imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Disnakertrans Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja dari Rumah (Work from Home).

Terkait dengan pelaksanaan WFH, Disnakertrans DKI Jakarta mencatat sampai dengan hari ini, Senin (6/4/2020), atau pekan ke-4 pelaksanaan WFH, sudah ada 3.290 perusahaan yang mematuhi imbauan tersebut.

Baca juga: Viral Pengemudi Ojol Masih Dikejar Debt Collector, Ini Kata OJK

"Sudah ada 3.290 perusahaan yang ikut serta dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan Covid-19," tulis Dinaskertrans DKI Jakarta dalam akun instagram resminya @disnakertrans_dki_jakarta, Senin.

Selain itu, tercatat sudah ada 1.194.187 tenaga kerja yang dapat bekerja dari rumah.

Disnakertrans DKI Jakarta meminta kepada perusahaan yang sudah menerapkan WFH untuk melaporkang langsung melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh.

Baca juga: Klaim Token Gratis Sudah Bisa Dilakukan Lewat WhatsApp?

 

Sebagai informasi, dikutip dari Harian Kompas, Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah membenarkan perpanjangan periode WFH melalui Surat Edaran Disnakertrans Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja dari Rumah atau Work from Home. 

”Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan 19 April 2020,” ucap Andri.

Salah satu pertimbangannya, Gubernur Anies mengeluarkan Keputusan Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak 3 April 2020 sampai dengan 19 April 2020.

Baca juga: Siap-siap, Daftar Kartu Pra Kerja 2020 Dibuka Mulai Minggu Kedua April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com