Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Berat, Bakal Ada 9,35 Juta Pengangguran di RI?

Kompas.com - 15/04/2020, 18:37 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sebaliknya, lapangan usaha yang diasumsikan mengalami dampak paling ringan adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dan jasa administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.

Status pekerjaan yang diasumsikan akan mengalami dampak paling parah adalah pekerja bebas atau pekerja lepas, berusaha sendiri (yang pada umumnya berskala mikro), berusaha sendiri dengan dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, dan pekerja keluarga/tak dibayar.

Dilihat dari sisi wilayah, diasumsikan bahwa DKI Jakarta akan mengalami dampak paling parah, diikuti Jawa Barat dan provinsi-provinsi lain di pulau Jawa.

Dampak pandemi Covid-19 diasumsikan akan lebih besar di perkotaan daripada di perdesaan.

Baca juga: Bukan Pengangguran, Bolehkah Karyawan Ikut Daftar Kartu Prakerja?

Lima Rekomendasi

CORE menggarisbawahi setidaknya lima hal yang perlu diperhatikan agar kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut memberikan dampak optimal.

Pertama, mempercepat distribusi bantuan sosial dan secara simultan melengkapi data penerima dengan memadukan data pemerintah dan data masyarakat.

Kedua, mengintegrasikan data pengangguran dan penerima bantuan sosial yang selama ini dimiliki dari berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

Mulai dari Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, lembaga administrasi pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan, hingga lembaga masyarakat khususnya RT dan RW termasuk asosiasi-asosiasi tenaga kerja.

Baca juga: Ini 3 Cara Mengurangi Pengangguran di Indonesia Menurut Hanif Dhakiri

"Pemerintah, misalnya, dapat memanfaatkan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki BPJS Kesehatan sebanyak 96,8 juta penerima yang sebagian datanya telah memiliki nama dan alamat. Meskipun demikian, pemerintah harus membuka peluang upgrading data berdasarkan informasi dari lembaga pemerintah dan masyarakat di tingkat bawah," jelas CORE.

Ketiga, menyesuaikan skema bantuan Kartu Prakerja dengan memprioritaskan pengangguran yang tidak mampu, khususnya yang terkena dampak Covid-19, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

CORE menilai, paket pelatihan senilai Rp 1 juta yang mengalir kepada penyelenggara pelatihan yang satu paket dengan insentif pelatihan dan biaya survei masing-masing Rp 600.000 dan Rp 150.000, perlu ditinjau ulang pada masa pandemi ini.

Baca juga: Kartu Prakerja untuk Menggaji Pengangguran?

Alasannya, peningkatan jumlah pengangguran saat ini terjadi akibat turunnya permintaan tenaga kerja karena perlambatan ekonomi (demand shock), dan bukan akibat persoalan kualitas supply tenaga kerja sehingga membutuhkan peningkatan skill.

Keempat, mendorong kepada dunia usaha melalui pemberian insentif agar mereka mengoptimalkan alternatif-alternatif untuk mempertahankan tenaga kerja mereka dibandingkan dengan PHK.

Kelima, mengoptimalkan bantuan sosial yang berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com