Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Ungkap Para Pemasok Belum Ikhlas Harga Gas Turun

Kompas.com - 22/04/2020, 07:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, para pemasok gas belum ikhlas harga gas industri turun jadi 6 dollar AS per millions british thermal units (MMBTU).

Hal itu ia sampaikan saat merespons anjloknya harga minyak dunia bahkan hingga di bawah nol dollar AS. Terkait hal itu, Menperin akan lebih berhati-hati mengaitkannya dengan harga gas industri.

"Harga gas kalau kita sambungkan kita kaitkan dengan harga minyak kita harus hati-hati. Tapi saya dapat laporan supplier-supplier dari gas yang masih belum ikhlas, masih belum menerapkan harga gas industri 6 dollar AS. Jadi sekarang, kita bagaimana mengawalnya," katanya dalam konferensi video, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Resmi, Harga Gas Industri Turun Jadi 6 Dollar AS Per MMBTU

Agus mengatakan, naik dan turunnya harga minyak dunia bisa sangat cepat. Oleh karena itu ia tak ingin terburu-buru mengaitkan hal itu dengan penurunan harga gas industri.

"Kalau kita lihat dalam sejarah, harga minyak dunia naik turunnya ini bisa cepat sekali. Bisa naiknya tinggi sekali dengan cepat, bisa turunnya sedikit," kata dia.

"Nanti kalau kita kaitkan, saya khawatir ketika harga minyak naik lagi, ada suatu adjustment yang baru," sambungnya.

Baca juga: Imbas Corona, Ini Proyek-proyek Infrastruktur yang Ditunda Pemerintah

Sebelumnya, harga minyak dunia anjlok tajam. Bahkan, harga minyak yang diperdagangkan di kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) sempat minus alias di bawah nol dollar AS.

Dilansir dari CNN, Selasa (21/4/2020), harga minyak di Amerika Serikat (AS) anjlok di titik terendahnya menjadi -37,63 dollar AS per barel. Itu level terendah sejak NYMEX membuka perdagangan berjangka minyak pada tahun 1983.

Baca juga: Fakta-fakta Larangan Mudik, Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com