Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kemenperin Izinkan Belasan Ribu Perusahaan Beroperasi Selama PSBB

Kompas.com - 28/04/2020, 19:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui memberikan izin operasi kepada berbagai perusahaan di luar 11 sektor yang dikecualikan dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, bila industri-industri tersebut dihentikan selama PSBB, maka akan mengakibatkan kerugian besar.

"Memang aturan Pemda dengan Kemenperin bertentangan (terkait PSBB). Karena ada beberapa industri yang apabila itu ditutup, maka investasinya akan besar sekali untuk restart sebuah investasi," kata dia dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Resesi Singapura Bisa Lebih Dalam dari Perkiraan

Adapun 11 sektor yang dikecualikan tersebut yakni industri kesehatan, bahan pangan atau makanan atau minuman, Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, perhotelan, konstruksi industri, pelayanan dasar, utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu dan industri kebutuhan sehari-hari

Salah satu industri yang tetap boleh beroperasi di luar 11 sektor yang dikecualikan saat PSSB yakni industri kaca. Kemenperin beralasan, industri tersebut tak bisa dihentikan operasinya.

Sebab kata dia, bahan baku di industri kaca tidak dapat bertahan lama sehingga bisa membuat beban keuangan yang ditanggung perusahaan bisa membengkak.

"Apabila itu ditutup maka itu harus investasi baru lagi," ucapnya.

Hal tersebut juga dianggap berlaku untuk industri petrokimia. Menurut Achmad, bila industri tersebut dihentikan operasionalnya, maka akan berimbas kerugian besar pula.

"Karena prosesnya yang continue dan sangat berbahaya sifatnya," ujarnya.

Baca juga: Sederet Bantuan Sosial Pemerintah untuk Redam Dampak Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com