PT Pegadaian (Persero) bakal membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai besok, Jumat (1/5/2020).
Program ini akan berakhir hingga 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selengkapnya, silakan baca di sini.
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019 jatuh tempo pada hari ini, Kamis (30/4/2020).
Pelaporan SPT Tahunan merupakan keharusan bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi. Biasanya, batas waktu pelaporan pajak jatuh tempo di akhir Maret. Namun otoritas perpajakan memutuskan untuk memperpanjang masa jatuh tempo hingga hari ini akibat pandemik virus corona (Covid-19).
Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2009 (UU Ketentuan Umum Perpajakan) SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Selengkapnya, silakan baca di sini.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Hal ini dilakukan akibat karyawan pabrik yang dinyatakan positif Covid-19.
Dengan penghentian sementara operasi pabrik, maka perusahaan melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 untuk menghentikan tingkat penyebaran virus Covid-19.
Direktur PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Elvira Lianita mengatakan, perusahaan melindungi data karyawan yang positif Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.
Selengkapnya, silakan baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.