Meski beralasan akan mendatangkan nilai investasi yang cukup besar, bagi Enny, dalam kondisi pandemik saat ini pemerintah harus bersikap tegas melarang kedatangan TKA tersebut. Karena keresahan masyarakat bila menambah penularan virus sekaligus ada rasa ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia yang justru dilarang mudik.
"Bagaimana mungkin kegiatan ekonomi sekalipun itu membawa investasi yang besar, itu diperbolehkan. Tidak masuk akal," ucapnya.
Sebelumya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, adanya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China sebanyak 500 orang di Indonesia masih tertunda kedatangannya.
Baca juga: Kemenaker Sebut Kedatangan 500 TKA China ke RI Tak Dalam Waktu Dekat
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Sehingga, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.
"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Dia memastikan, hadirnya 500 TKA China tersebut akan datang kala pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.
"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.
Baca juga: Soal 500 TKA China, Anggota Komisi IX Ingatkan Pemerintah Tak Inferior
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.