Kedua, masyarakat hendaknya juga lebih cermat dalam memilih pialang sebelum berinvestasi. Biasanya, para pialang berjangka ilegal ini sering memberikan iming-iming menggiurkan.
Bila hal itu terjadi, hendaknya masyarakat mampu mengulik lebih dalam alih-alih tertipu karena tidak tahu apapun.
"Masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran. Pelajari dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya," ujar Syist.
Baca juga: Sri Mulyani: Ada Kemungkinan Penerima Bansos Tumpang Tindih
Ketiga, masyarakat bisa mengecek pialang berjangka memiliki izin usaha legal di situ resmi Bappebti.
"Jadi investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” pungkas M Syist.
Baca juga: Tembus Rp 150 Juta, Harga Bitcoin Bakal Terus Merangkak?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.