Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 2 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Tarik Utang Rp 6,17 Triliun

Kompas.com - 12/05/2020, 14:20 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menarik utang lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada hari ini, Selasa (12/5/2020).

Ada dua seri sukuk yang diterbitkan pemerintah hari ini. Kedua seri sukuk tersebut yakni PBS022 dan PBS023. Lelang dilalukan dengan cara Private Placement atau penjualan kepada pihak tertentu sesuai kesepakatan.

Dari lelang tersebut pemerintah mendapatkan Rp 6,17 triliun. Rinciannya Rp 2,5 triliun dari lelang PBS022 dan Rp 3,67 dari lelang PBS023.

Baca juga: Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Program Kartu Prakerja, Mengapa?

Imbal Hasil (Yield) dari lelang sukuk seri PBS022 yakni 8,22 persen sementara untuk seri PBS023 yakni 8,06 persen.

Adapun tanggal jatuh tempo kedua seri sukuk gersebut yakni 15 April 2034 untuk P{BS022 dan 15 Mei 2030 untuk PBS023.

Sebelumnya, pemerintah sudah menarik utang lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement atau penjualan kepada pihak tertentu sesuai kesepakatan.

Baca juga: Sebenarnya Berapa Banyak Korban PHK akibat Covid-19 yang Daftar Kartu Prakerja?

Lewat lelang SUN yang dilakukan pada Senin (27/4/2020), pemerintah mendapatkan dana Rp 62,6 triliun.

SUN yang diterbitkan adalah tiga seri Obligasi Negara dengan pokok-pokok ketentuan dan persyaratannya. Ketiga seri SUN yang dilelang yakni FR0084 Rp 37,8 triliun, FR0085 Rp 21,1 triliun dan VR0033 Rp 3,56 triliun.

Baca juga: Bappenas: Saat Ada Bansos, Pemda Bilang Jumlah Orang Miskin Bertambah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com