BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Sinar Mas Land

Catat, Ini Waktu yang Tepat untuk Beli Produk Properti

Kompas.com - 14/05/2020, 12:21 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bima (37) dan Ayu (28) sepertinya harus menelan pil pahit. Impian pasutri ini untuk bisa memiliki rumah dalam waktu dekat kandas begitu saja. Padahal, peluangnya sudah ada di depan mata.

Bagaimana tidak, selain telah menemukan rumah yang pas dari segi lokasi maupun harga, mereka juga sebenarnya sudah diberikan fasilitas kemudahan pembayaran oleh agen properti.

Sayangnya, kesempatan tersebut tak segera mereka manfaatkan. Bima dan Ayu lebih memilih untuk menunda pembelian. Alasannya, masih ingin ‘cek toko sebelah’.

Padahal, waktu itu sang broker sudah mewanti-wanti bahwa kesempatan tak datang dua kali. ‘Beli sekarang, besok harga naik’.

Benar saja. Saat kembali tiga bulan kemudian, Bima dan Ayu dibuat gigit jari karena harga rumah yang sebelumnya mereka inginkan terlanjur naik. Awalnya 500 juta rupiah menjadi 570 juta rupiah.

Dengan selisih yang cukup jauh, mau tak mau mereka mesti berusaha kembali mengumpulkan uang.

‘Beli sekarang, besok harga naik’

Dalam ranah properti, jargon ‘beli sekarang, besok harga naik’ bukanlah hal yang asing lagi. Meski terkesan berlebihan karena seolah dipaksa segera membeli, tapi slogan ini ada benarnya.

Hal tersebut merujuk pada kecenderungan harga properti yang selalu naik dari waktu ke waktu. Telat sedikit, maka bersiaplah gigit jari seperti Bima dan Ayu, tokoh dalam cerita ilustrasi di atas.

Oleh karena itu, pengamat properti Ignatius Untung dalam Kompas.com, Kamis (1/11/2018) menyarankan, sebaiknya jangan menunda untuk membeli properti. Terlebih, jika kenaikannya melambat.

Asal tahu saja, perlambatan kenaikan harga yang diakibatkan lesunya pasar properti menjadikan harga properti residensial tampak terjangkau. Kondisi ini sudah terjadi sejak 2015 dan prediksinya masih berlanjut hingga kini.

Lesunya pasar properti bisa dilihat dari temuan Indonesia Property Watch (IPW) yang dimuat Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Laporan tersebut menunjukkan adanya penurunan nilai dan unit penjualan di sejumlah daerah di Indonesia pada kuartal pertama 2020.

Di Banten, misalnya. Penurunan yang terjadi terbilang signifikan, yaitu 49,5 persen. Padahal, sebelumnya kondisi serupa juga sempat terjadi pada kuartal keempat 2019.

Melihat situasi tersebut, maka bisa dikatakan tahun ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti. Terlebih, jika Anda sudah punya dananya.

Bahkan, keputusan itu rasanya semakin perlu dipertimbangkan. Sebab, menurut laporan Indonesia Property Market Index Q1 2020 yang dimuat Kompas.com, Senin (18/4/2020), pasar properti 2020 diprediksi akan menjadi buyer's market.

Adapun buyer's market merupakan kondisi di mana penawaran lebih banyak dari permintaan. Dengan kata lain, para penjual cenderung berpihak pada pembeli. Beragam program menarik terkait keringanan harga, kelonggaran, dan kemudahan pembayaran bakal mereka tawarkan di sini.

Salah satu contohnya bisa Anda temukan dalam program Move in Quickly yang digelar oleh Sinar Mas Land.

Lewat program Move in Quickly, konsumen – baik itu yang membayar lewat sistem KPR maupun tunai – bisa menikmati berbagai keuntungan. Misalnya, keringanan pembayaran uang muka, potongan harga produk hunian, dan gratis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Semua benefit tersebut berlaku untuk seluruh pembelian produk properti Sinar Mas Land, seperti rumah, apartemen, dan ruko (rumah toko). Baik itu yang ready stock (siap huni) maupun underconstruction (masih dalam pembangunan).

Makin cepat belinya, makin besar dibayarinnya

Sebagai informasi, program Move in Quickly terdiri dari tiga periode yang digelar hingga Desember 2020. Namun, penting untuk diketahui, besaran keringanan bakal menurun lima persen tiap periodenya.

Misalnya, pada periode pertama, yakni 22 Maret hingga 30 Juni 2020. Persentase keringanan yang bakal konsumen dapatkan tentunya lebih besar, yaitu 15 persen jika membayar lewat KPR Express dan 20 persen untuk pembayaran tunai.

Sementara itu, pada periode kedua yang digelar 1 Juli hingga 30 September 2020, besaran keringanan untuk masing-masing sistem pembayaran hanya 10 persen dan 15 persen.

Jika dibandingkan dengan periode pertama, pada periode ketiga yang dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2020, besaran keringanan tentunya jauh lebih kecil, yakni 5 persen dan 10 persen untuk setiap sistem pembayaran.

Melihat skema program Move in Quickly yang demikian, ini berarti makin cepat belinya, makin besar dibayarinnya.

Kalau sudah tahu seperti itu, apakah Anda masih mau menunda membeli properti? Ingat, besok harga naik, lho.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Move in Quickly, silakan kunjungi tautan ini atau hubungi nomor telepon 021-53159000.

 


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com