Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Ditutup Negatif, Usai Sepanjang Hari di Zona Merah

Kompas.com - 14/05/2020, 15:48 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (14/5/2020).

Melansir data RTI, IHSG ditutup pada level 4.513,83 atau turun 40,52 poin (0,89 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level 4.554,3.

Sebanyak 115 saham melaju di zona hijau dan 268 saham di zona merah. Sedangkan 155 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 6,6 triliun dengan volume 6,8 miliar saham.

Baca juga: IHSG Dibuka Negatif Pada Awal Perdagangan

Indeks Asia sebagian bergerak di zona merah , dimana indeks indeks Nikkei Tokyo turun 1,74 persen dan indeks Hang Seng Hong Kong juga turun 1,45 persen.

Kemudian, indeks Strait Times Singapura juga turun 1,79 persen. Sementara indeks Shanghai berhasil naik 0,96 persen.

Bursa saham Eropa sore ini juga dibuka negatif, dengan penurunan indeks FTSE sebesar 1,97 persen dan Xetra Dax yang juga turun 1,42 persen.

Sementara top gainers sore ini antara lain saham Gudang Garam (GGRM) yang melesat 4,43 persen atau Rp 47.750 per saham. Saham HM Sampoerna (HMSP) juga melonjak 4,37 persen dengan harga per saham Rp 1.790.

Sementara saham Charoen Pokphand (CPIN) juga naik 4.35 persen dengan harga per saham Rp 4.800 per saham.

Baca juga: Khawatir Gelombang Kedua Covid-19, IHSG Diprediksi Bakal Koreksi

Adapun top losers sore ini antara lain, saham Bank BRI Syariah dengan penurunan 6,43 persen dengan harga per saham Rp 262.

Selanjutnya, saham Bank BPTN Syariah (BTPS) juga merosot 5,45 persen dengan harga per saham Rp 2.080. Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) juga melorot 5,26 persen atau Rp 810 per saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com