Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skenario Terberat Perekonomian RI akibat Covid-19 Versi Sri Mulyani

Kompas.com - 18/05/2020, 16:06 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan berbagai skenario terkait dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2020 yang tertekan di level 2,97 persen, Sri Mulyani pun menilai skenario berat yang pemerintah tetapkan, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 2,3 persen hingga akhir tahun, menjadi skenario yang optimistis.

Di sisi lain, pemerintah pun menetapkan skenario sangat berat, yaitu perekonomian Indonesia hanya tumbuh 0,4 persen hingga akhir tahun.

Baca juga: Sri Mulyani Nilai Pandemi Covid-19 Adalah Ujian Generasi

Untuk skenario berat, Bendahara Negara itu menjelaskan, pemerintah memproyeksi bakal terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin sebanyak 1,89 juta jiwa dan angka pengangguran baru bertambah 2,92 juta.

"Kalau skenario lebih berat atau sangat berat, kemiskinan bisa meningkat 4,86 juta dan pengangguran 5,23 juta," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (18/5/2020).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pun telah merancang berbagai langkah untuk pemulihan yang memengaruhi perekonomian nasional baik dari sisi penawaran maupun permintaan.

Di sisi konsumsi, pemerintah melakukan langkah-langkah perluasan subsidi dan bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskisn dan rentan.

"ini untuk menahan merosotnya konsumsi yang sudah terlihat mengalami penurunan tajam. Ini tidak menyubstitusi, tetapi menahan kemerosotan konsumsi agar terjaga di level yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan," jelas Sri Mulyani.

Untuk itu, pemerintah pun memperpanjang masa subsidi untuk pelanggan listrik baik 450 VA maupun 900 VA.

Baca juga: Sri Mulyani Kucurkan Rp 3,1 Triliun untuk Peserta Kelas III BPJS Kesehatan

Selain itu, juga memperpanjang penyaluran bansos tunai untuk non Jabodetabek dan bansos sembajko Jabodetabek.

Untuk subsidi listrik, baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik, masa subsidi diperpanjang dari tiga bulan hingga Juni menjadi enam bulan hingga September 2020.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni di perpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu itu menjelaskan, untuk perpanjangan masa berlakunya subsidi tarif listrik tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 6,9 triliun. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini. Dengan demikian maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.

"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com