Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Perusahaan Tak Lapor Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut

Kompas.com - 28/05/2020, 11:02 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Namun hingga kini, Kemenperin belum menerima usulan pencabutan izin usaha atau industri.

"Tapi, saya ingin menyampaikan, alhamdulillah hingga hari ini belum ada satu usulan dari kepala daerah untuk mencabut izin industrinya. Jadi saya ingin mengucapkan sekali lagi terima kasih kepada kepala daerah yang telah dengan sangat sabar, sangat telaten melakukan pembinaan industri di wilayah masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan, keberadaan aktivitas industri selama pandemik penting.

"Karena memang bagi mereka wajar saja, industri itu penting. Keberadaan industri di wilayah masing-masing itu penting karena berkaitan dengan tenaga kerja, berkaitan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya.

Baca juga: Proyek BUMN Tak Penuhi TDKN, Siap-siap Pejabatnya Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com