Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Angkut Penumpang Lagi, Gojek Aktifkan Layanan GoRide

Kompas.com - 08/06/2020, 06:03 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan GoRide atau angkut penumpang dengan menggunakan ojek online (ojol) di aplikasi Gojek kembali bisa diakses oleh masyarakat DKI Jakarta.

Fitur ini kembali muncul setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperbolehkan ojol untuk kembali beroperasi pada periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, mulai hari ini, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan hasil pantauan Kompas.com, layanan GoRide sudah dapat kembali digunakan oleh pengguna yang berada di wilayah zona hijau dan zona kuning DKI Jakarta.

"Sementara di wilayah zona merah, GoRide akan tetap tidak diaktifkan baik untuk mengangkut atau menurunkan penumpang," tulis manajemen Gojek, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin.

Berbagai prosedur dan imbauan telah disiapkan Gojek, agar driver ataupun penumpang dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Bagi mitra driver diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sementara itu, bagi penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker, tidak melakukan kontak dengan driver, tidak menyentuh muka selama berkendara, dan dianjurkan untuk sebisa mungkin tidak menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi.

Kemudian, penumpang juga dihimbau untuk membawa helm sendiri. Jika tidak, penumpang diminta untuk menyemprotkan cairan disinfektan dan menggunakan hand sanitizer sebelum mengenakan helm.

Sebagai informasi, keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbolehkan ojol mengangkut penumpang diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/6/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com