Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yustinus Prastowo

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Lulusan STAN Jakarta, Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik UI, dan Pascasarjana STF Driyarkara. Yustinus sebelumnya Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis), peneliti di beberapa lembaga seperti Prospera dan GIZ, dan narasumber di berbagai forum dan seminar, nasional maupun internasional. Selain itu juga narasumber untuk beberapa lembaga negara seperti DPR, DPD RI, Bank Indonesia, Bappenas, dan lainnya.  Pernah aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi. Saat ini pengajar di PKN STAN Jakarta.

PEN Berpihak pada Rakyat

Kompas.com - 08/06/2020, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI telah membuat perekonomian banyak negara tak berdaya, tak terkecuali Indonesia. Tekanan terhadap perekonomian Indonesia terjadi baik dari sisi demand maupun supply. Oleh karena itu, pemerintah mengambil suatu langkah kebijakan berupa dukungan APBN untuk penanganan dampak Covid-19, melalui penerbitan Perppu 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU No. 2/2020.

Hingga 3 Juni 2020, anggaran penanganan covid diperbesar dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 677  triliun.

Dari total biaya penanganan tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 87,55 triliun (13 persen) untuk penanganan sektor kesehatan sedangkan sisanya sebesar Rp 589,65 triliun (87 persen) dimanfaaatkan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Beberapa kalangan menganggap anggaran kesehatan terlalu kecil dibandingkan untuk PEN.

Melihat rincian biaya PEN tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Pemerintah lebih mengutamakan sektor ekonomi dibandingkan kesehatan. Padahal menurutnya, sektor kesehatanlah yang menjadi akar permasalahannya.

Jika sekadar dilihat nominal, boleh jadi terbilang kecil. Namun, kita harus cermat dalam menghitung. Dalam mengalokasikan anggaran bukan besar atau kecilnya yang jadi patokan tapi tingkat kebutuhan dan prioritasnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu pun menegaskan bahwa alokasi anggaran sektor kesehatan sesuai dengan tingkat kebutuhan. Pemerintah menjamin bahwa sektor kesehatan tetap prioritas utama yang harus bisa diselamatkan di masa pandemi ini. Jika diperlukan, Pemerintah tak segan untuk mengalokasikan tambahan dana untuk kesehatan.

Apakah PEN benar-benar untuk kepentingan rakyat?

Kita sepakat, PEN harus diprioritaskan untuk rakyat. Selama ini, kinerja ekonomi Indonesia bergantung pada konsumsi rumah tangga (56 persen PDB). Pertumbuhan PDB turun cukup dalam 2,97 persen (yoy) karena konsumsi rumah tangga kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,84 persen (yoy).

Tak kalah penting, program ini harus dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.

Kritik pun datang, misalnya dari Faisal Basri, yang mengatakan program PEN justru banyak ditujukan kepada BUMN daripada UMKM. Benarkah begitu?

Rancangan Alokasi PEN yang telah dibuat Pemerintah sebagai berikut:

Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan fungsi- Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdasarkan fungsi

Jika informasi yang disajikan dibaca dengan cermat, maka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini sudah tepat dan bijak. Dukungan fiskal ini mampu mengakomodasi supply side dan demand side dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia terlebih masyarakat rentan dan semua skala bisnis, terutama yang berasal dari sektor UMKM dan informal.

Dari sisi demand, PEN mengalokasikan Rp 205,20 triliun yang terdiri dari program perlindungan sosial (Rp 203,9 triliun ) dan insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Rp 1,3 triliun).

Alokasi perlindungan sosial mengambil porsi terbesar, yakni 35 triliun dari total anggaran PEN. Artinya, anggaran ini digunakan untuk ekonomi kelompok rentan, tidak berpenghasilan, dan masyarakat yang terkena PHK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com