Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 2 Alasan Menhub Naikkan Kapasitas Penumpang Pesawat

Kompas.com - 09/06/2020, 16:49 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus aturan batasan jumlah penumpang sebesar 50 persen dari total kapasitas angkut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub kembali memperbolehkan pesawat untuk mengangkut penumpang berkisar 70-100 persen kapasitas angkut, tergantung jenis armadanya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebelum menetapkan aturan tersebut.

Baca juga: Kini Pesawat Bisa Angkut Penumpang 70-100 Persen

Dua pertimbangan utama Kemenhub adalah untuk menjaga bisnis maskapai dan upaya menggairahkan kembali pariwisata Indonesia.

"Oleh karenanya dalam beberapa kali rapat terbatas dengan Presiden, ada inisiatif untuk memberikan dorongan agar pariwisata ini menjadi perhatian Kemenhub, itu jadi suatu keharusan yang menerus," ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/6/20).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menegaskan, melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 pihaknya memberikan dorongan sekaligus stimulus bagi sektor pariwisata.

Selain itu, dengan direlaksasinya batasan jumlah penumpang, diharapkan dapat mengurangi beban maskapai selama pandemi Covid-19.

Baca juga: New Normal, Bos Garuda Usul Penumpang Pesawat Hanya Diwajibkan Rapid Test

"Karena selama ini udara dengan load factor 50 persen, operator maskapai penerbangan praktis enggak bisa berjalan. Breakeven point (BEP) itu di 65 persen," katanya.

Dengan ditingkatkannya kapasitas angkut penumpang, Budi meminta maskapai untuk menggalakan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu kita bahas tentang syarat-syarat dari penerbangan yaitu minimal rapid test atau PCR, maka sebenarnya orang itu sudah aman tapi walaupun demikian kita tetap memberikan pengamanan. Sebagai contoh kalau di pesawat 737 itu bagian tengahnya kosong, jadi orang itu hanya ada di pinggir dan tengah," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com