Dengan demikian, Bob menegaskan, Teguh tetap diwajibkan untuk membayar tagihan yang telah dikeluarkan pihaknya.
"Pemilik sendiri sudah klarifikasi. Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Harus bayar. Kehidupan jalan terus," ucapnya.
Sebelumnya, Teguh juga sudah mengakui adanya kebocoran disebabkan alat berupa kapasitor yang sudah rusak dan tidak berfungsi.
Baca juga: Erick Thohir Angkat Pejabat BIN Jadi Komisaris Antam
Kebocoran daya reaktif itu terdeteksi setelah meteran listrik diganti ke meteran digital.
Namun, Teguh menyesalkan pihak PLN yang tidak memberikan sosialisasi terkait dengan alat kapasitor tersebut saat mengganti meteran listriknya.
“Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif. Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” ujar Teguh.
Baca juga: Susi Sindir Kebijakan soal Cantrang yang Kembali Bisa Digunakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.