Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Tahu Berapa Gaji Ketua KPK?

Kompas.com - 17/06/2020, 16:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai lembaga anti-rasuah, pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar. Setidaknya ada 5 orang di pucuk pimpinan KPK.

Saat ini KPK dipimpin Komjen (Pol) Firli Bahuri yang merupakan seorang perwira tinggi Polri aktif. Dia didampingi 4 wakilnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Posisi pimpinan KPK selalu jadi rebutan banyak orang di setiap masa pergantian dengan seleksi yang sangat ketat.

Lalu berapa sebenarnya gaji dan tunjangan Ketua KPK dan 4 wakilnya?

Baca juga: Minat Daftar Jadi Polisi? Ini Besaran Gaji Plus Tunjangan Kinerjanya

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 (gaji ketua KPK). Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Gaji yang diterima para pimpinan KPK ini sangat kecil jika dibandingkan dengan besaran tunjangan setiap bulannya.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji dan Tunjangan Profesi Jaksa

Untuk posisi Ketua KPK, rincian tunjangan yang diterima per bulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Kemudian Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000.

Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.

Baca juga: Rincian Terbaru Daftar Gaji PNS 2020 Golongan I hingga IV

Beberapa waktu, pimpinan KPK sempat mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK, dan Rp 112,5 untuk para Wakil Ketua KPK.

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan KPK diajukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 29/2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Usulan kenaikan sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK jilid IV pada 15 Juli 2019 kepada pemerintah melalui Kemenkumham.

Usulan kenaikan gaji tersebut dilakukan karena gaji dan tunjangan pimpinan KPK dianggap masih lebih kecil dibandingkan pimpinan di lembaga independen lainnya.

Baca juga: Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Rp 99 Juta!

Dibandingkan KPN, lembaga seperti OJK dan BI memiliki gaji yang lebih baik, termasuk para pimpinan di bawahnya. Gaji direktur, deputi/sekretaris jenderal, apalagi komisioner di KPK masih ketinggalan dibandingkan lembaga lain.

KPK pernah meminta pihak eksternal mengkaji penghasilan pimpinan KPK agar lebih obyektif, termasuk melihat keseimbangan penghasilan dengan pejabat di instansi lain yang sejenis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com