Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pagu Indikatif Anggaran Kemenhub 2021 Jauh di Bawah Kebutuhan

Kompas.com - 23/06/2020, 15:48 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 41,3 triliun untuk Kementerian Perhubungan dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) 2021. Pagu indikatif tersebut tertuang dalam data Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.

Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pagu anggaran tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan Kemenhub yang mencapai Rp 75,7 triliun.

“Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun," ujarnya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Harga Bawang Merah Mahal, Ini Penyebabnya

Namun demikian, Budi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021.

"Serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian Pandemi Covid-19 sehingga anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp 10,4 Triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjabarkan, anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat program utama.

Baca juga: Buwas: Ada 100 Karyawan Bulog yang Terancam Dipecat

Adapun ke-empat program tersebut adalah, program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 36,769 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,296 triliun, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,082 triliun, dan program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 197 miliar.

"Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)/ Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah," tutur Budi.

Baca juga: Ada Konflik Kepentingan di Kartu Prakerja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com