Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pagu anggaran tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan Kemenhub yang mencapai Rp 75,7 triliun.
“Besaran pagu indikatif tersebut jauh di bawah pagu kebutuhan 2021 Kementerian Perhubungan yang semula sebesar Rp 75,7 triliun," ujarnya dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (23/6/2020).
Namun demikian, Budi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen melaksanakan program kerja tahun 2021.
"Serta melanjutkan program kerja tahun 2020 yang sempat tertunda dengan kebijakan refocusing anggaran pemerintah untuk pengendalian Pandemi Covid-19 sehingga anggaran Kemenhub tahun 2020 dapat dihemat sebesar Rp 10,4 Triliun," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menjabarkan, anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat program utama.
Adapun ke-empat program tersebut adalah, program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 36,769 triliun, program pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,296 triliun, program dukungan manajemen sebesar Rp 1,082 triliun, dan program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 197 miliar.
"Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)/ Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah," tutur Budi.
https://money.kompas.com/read/2020/06/23/154825526/menhub-pagu-indikatif-anggaran-kemenhub-2021-jauh-di-bawah-kebutuhan