Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Realisasi Program Subsidi Bunga

Kompas.com - 24/06/2020, 11:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku siap mengimplementasikan program subsidi bunga dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi pemerintah.

Kini, OJK tengah menyiapkan implementasinya melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga. Sekaligus, melakukan sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo mengatakan, data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga.

Baca juga: Co-Founder Gojek: yang Kami Lakukan Mungkin Tidak Cukup Mengurangi Kekecewaan Kalian

"(Data ini) bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya," kata Anto dalam siaran pers, Rabu (24/6/2020).

Anto menyebut, penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga.

Penyediaan data ini juga telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

OJK, kata Anto, sudah melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada industri perbankan dan perusahaan pembiayaan mengenai implementasi program subsidi bunga ini.

Baca juga: Hari Ini, Harga Emas Antam Naik Rp 8.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com